Minggu, 24 Mei 2015

“SASEGI” DARI IMM MALANG UNTUK KOTA MALANG YANG BEBAS DARI PENGAMEN DAN PEMINTA-MINTA





Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai organisasi ortom dari Muhammadiyah yang merupakan organisasi sosial kemasyarakatan berbasis Islam, sudah menjadi suatu hal yang pasti bila setiap bagian dari organisasi tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk mempertajam sensitifitas indranya dalam menanggapi permasalahan sosial di sekitarnya. Islam sebagai landasan gerakan Muhammadiyah merupakan agama rahmatan lil alamin yang menuntut setiap pemeluknya untuk memberikan ketentraman kepada setiap makhluk di bumi ini, maka belum sempurna keislaman seseorang apabila dengan kehadirannya orang di sekitarnya tidak bisa merasa nyaman, patut dipertanyakan juga loyalitasnya kepada agama Islam bila pribadi tersebut tidak peduli dengan kejanggalan sosial yang menggangu keseimbangan realitas kehidupan. Terlebih organisasi yang beranggotakan mahasiswa Muhammadiyah itu telah menyebut dirinya sebagai institusi sosial intelektual, tentu sebutan itu bukanlah sekedar nama tanpa makna. Sebagai makhluk sosial, kader IMM tidak bisa lepas dari fenomena di lingkungannya. Status intelektual, mengharuskan kader IMM bersikap kritis terhadap apapun yang terjadi disekitarnya dengan memfilsafati setiap segi kehidupan. Lantas sudahkah kader IMM dapat dinilai sensitif terhadap fenomena sosial di sekitarnya? Apa buktinya?
Bila kita kembali merefleksikan diri, berkaca pada KH Ahmad Dahlan pendiri organisasi Muhammadiyah yang menjadi bapak dari IMM, beliau adalah sosok pembaharu yang kritis terhadap lingkungannya, yang memulai dakwah dengan mengamalkan QS Al Maun secara sungguh-sungguh. Sanusi (2013:49) menyatakan, “hal yang agaknya tak biasa pada diri Ahmad Dahlan muda adalah daya kritisnya pada keadaan dan umat Islam.” Tentunya pernyataan M. Sanusi tersebut bukanlah pernyataan yang tak berdasar, karena memang telah banyak kita dengar tentang pemikiran-pemikiran dan tindakan pembaharuan yang telah dilakukan oleh tokoh yang memiliki nama kecil Muhammad Darwis itu. Salah satu hal yang menjadi kebiasaan KH. Ahmad Dahlan sejak kecil adalah suka merenungi tradisi masyarakat. Menurut beliau, tradisi  yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kauman sudah melampaui kesadaran sosial-keagamaan. Baginya, tradisi masyarakat yang lebih mementingkan tradisi kejawen daripada kewajibaan berislam sudah melewati batas, hingga lahirlah dari buah pemikirannya, sebuah organisasi yang oleh Moeslim Abdurrahman disebut gerarakan puritanisme dengan berkesinambungan melakukan pencerahan terhadap masyarakat dengan pendidikan keagamaan yang humanis.
Sudah menjadi suatu keharusan IMM mengambil bagian dari fungsi sosial sebagai pemain dari peradaban profetik ditingkat mahasiswa. Memang cukup banyak fenomena sosial yang telah dikritisi oleh kader IMM, tak jarang mereka melakukan diskusi publik, seminar-seminar, bahkan aksi turun ke jalan sebagai respon dari setiap dinamika kehidupan sosial budaya masyarakat. Akan tetapi perlu kita renungkan kembali, sudah mampukah kita menjadi pelopor dari aksi nyata yang dampaknya bisa benar-benar dinikmati dalam sekala yang luas, masihkah kita menjadi orang yang mengaku intelektual dengan janji memberikan perubahan tetapi dalam kesehariannya masih sebatas bersentuhan dengan kertas-kertas dingin, dan diskusi-diskusi tanpa tindak lanjut, juga aksi yang masih bersifat ontologis. Sudah waktunya kita bangun dan melakukan aksi nyata, tak harus melakukan sesuatu yang rumit dan berbelit, tapi mulailah dengan sesuatu yang sederhana.
Ada sebuah fenomena yang menurut hemat penulis masih luput dari analisis kritis kader IMM, khususnya di kota Malang, padahal fenomena ini sangat dekat sekali dan selalu kita temui setiap hari. Bukankah setiap kali kita keluar dari rumah kost menuju kampus, tak pernah sekalipun luput dari sambutan ayunan kaleng ataupun kardus bekas dari pengharap uang receh dengan berbagai motif dan gaya. Ya masalah yang luput itu adalah keberadaan peminta-minta yang sering mengganggu ketertiban umum. Akhir-akhir ini banyak kita lihat di tempat-tempat umum  di kota besar banyak pengamen dan pengemis yang berlalu-lalang atau mangkal ditempat-tempat tertentu yang mengganggu pemandangan. Jumlah pengemis di kota-kota besar termasuk kota Malang, menunjukkan peningkatan yang cukup drastis. Keadaan ini dirasa cukup memprihatinkan apalagi saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mengemis adalah sebuah profesi bukan lagi sebagai sebuah keterpaksaan dalam upaya untuk mempertahankan hidup. Keberadaan mereka sudah terorganisasi secara rapi. Banyaknya pengemis ini sangat memprihatinkan dan memiliki dampak jangka panjang yang cukup kompleks. Apabila keadaan ini dibiarkan tanpa solusi yang pasti maka akan berpengaruh pada kualitas karakter generasi bangsa, mereka yang terbiasa mengemis akan malas berusaha dan kualitas mentalnya menjadi lemah. Keberadaan pengemis ini cukup meresahkan masyarakat, misalnya aktivitas mereka saat mengemis di jalanan dapat memperparah kemacetan lalu lintas membuat pemandangan semakin semerawut, sehingga citra kota menjadi lebih buruk.
Fakta sosial yang ada di Indonesia cukup mendukung peningkatan jumlah pengemis, seperti kondisi perekonomian yang kurang stabil dan masih rendahnya angka kesadaran untuk mengenyam pendidikan yang menyebabkan sulitnya mereka menemukan pekerjaan yang layak ditambah dengan sifat matrealistis yang tinggi mendorong mereka untuk cepat mendapatkan banyak uang tanpa harus bekerja keras dan pekerjaan mengemis adalah pekerjaan yang paling mungkin untuk dilakukan. Hal yang lebih memprihatinkan adalah mereka melakukan segala cara untuk mendapatkan perhatian, seperti membawa bayi, dan yang lebih mengagetkan mereka juga tega memberikan obat-obatan terlarang agar bayi yang dibawa itu tetap tertidur. Keberadaan mereka semakin subur dengan respon dari masyarakat yang acuh tak acuh dan asal memberikan uang saja tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Masyarakat juga sering dibuat bingung mau memberi atau tidak memberi karena pelajaran agama yang kita dapatkan mengajarkan kepada kita untuk saling berbagi, selain itu KH. Ahmad Dahlan juga mengajarkan kepada murid-muridnya mengenai pengamalan QS. Al-Maun, beliau gemar bersedekah dan menyantuni fakir miskin, tetapi fakta yang ada saat ini menunjukkan bahwa memberikan uang kepada pengemis adalah tindakan yang salah. Karena, memang peminta-minta yang ada saat ini berbeda adanya dengan yang ada pada masa Ahmad Dahlan, bila dulu mengemis karena sebuah keterpaksaan untuk bertahan hidup, saat ini mengemis dijadikan sebagai sebuah profesi.
Cukup mencegangkan ketika ditemukannya pengamen dan pengemis yang kaya bahkan gaji bulanannya lebih banyak daripada PNS, maka wajar bila pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang memberikan uang kepada pengemis, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Jawa Tengah, mengeluarkan perda yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk memberi uang kepada pengemis, yang melanggar akan diberi sanksi kurungan 10 hari atau denda 1 juta rupiah. Memang dengan tidak memberi uang besar kemungkinan menurunkan jumlah pengemis karena mereka kehilangan sumber pendapatan dari kegiatan mengemis, namun tidak memberi dan membiarkan mereka bukanlah tindakan yang tepat. Sikap membiarkan dan menolak untuk memberi dapat memupuk rasa egois dan melunturkan rasa empati terhadap sesama manusia, bukankah salah satu trilogi IMM adalah humanis? Apalagi, bila di sekitar kita ada anak-anak, mereka akan meniru sikap kita sehingga lahirlah generasi yang acuh dan egois. Pembentukan sikap itu sangat mungkin terjadi karena Inti dari pembelajaran sosial adalah pemodelan (modelling), seperti yang ditulis oleh Bandura (dalam Kard, 1997:14) ia menyatakan bahwa, “sebagian besar manusia belajar melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain”. Jadi ketika anak-anak melihat orang tua atau orang-orang di sekitarnya melakukan tindakan yang kurang pantas seperti menolak untuk memberi, ataupun melakukan pembiaran akan terbentuk perkembangan konsep diri yang kurang baik. Apalagi perkembangan moral pada awal masa kanak-kanak masih dalam tingkat yang rendah. Hurlock (1980:123) menyatakan bahwa “perkembangan intelektual anak-anak belum mencapai titik dimana ia dapat mempelajari atau menerapkan prinsip-prinsip abstrak tetang benar dan salah”.
Karena keberadaan peminta-minta ini cukup memberikan dampak yang kompleks dalam sosial kemasyarakatan, maka IMM sebagai agen sosial intelektual sudah seharusnya menjadi pelopor dalam memunculkan gagasan sebagai solusi dari permasalahan sosial tersebut. Hal sederhana yang dapat penulis sarankan sebagai solusi adalah IMM mau memulai gerakan SASEGI (Sapa, Senyum, and Give Snack). Gerakan ini cukup solutif karena tidak menimbulkan kesan acuh dan tetap memberi namun bukan berupa uang yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kegiatan mengemis untuk dijadikan sebagai profesi. Dengan memberi berupa snack kita telah mengajarkan dan membiasakan kepada diri serta lingkungan kita untuk peduli terhadap sesama. Mereka yang mengemis lama-lama akan mencari pekerjaan yang lain karena profesi yang mereka jalani tidak lagi menghasilkan uang yang menjanjikan kalaupun mereka menjual snack itu mereka masih ada upaya untuk bekerja. Ditambah dengan kegiatan menyapa sebagai wujud konfirmasi rasa peduli  yang merupakan kebutuhan yang merupakan kebutuhan disertai senyuman akan menambah keakraban secara emosional dan memberikan pendidikan simpati kepada lingkungan sekitar kita. Gerakan ini akan lebih efektif bila kader IMM mampu mengajak masyarakat secara serentak melaksanakannya, selain itu juga perlu peraturan perundang-undangan yang jelas dari Pemerintah Kota Malang tentang dilarangnya memberi uang kepada pengamen dan pengemis, sehingga ada payung hukum yang jelas, dan gerakan ini dapat direalisasikan dengan baik.



Karya: Immi. Diah Ayu Puspitasari





REFERENSI
Hurlock, Elizabeth B. 1980. Psikologi  Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Terjemahan Istiwidayanti & Soedjarwo. Tanpa Tahun. Jakarta: Erlangga.
Saleh, Nuramin. 2012. Albert Bandura dan Teorinya, (online), (http://nuraminsaleh.blogspot.com/2012/11/albert-bandura-dan-teorinya.html) diakses 01 April 2015.
Sanusi, M. 2013. Kebiasaan Kebiasaan Inspiratif KH. Ahmad Dahlan & KH. Hasyim Asy’ari. Jogjakarta: Diva Press.
Yoechua. 2015. Inilah Alasan Bayi yang dibawa Pengemis Selalu Tertidur, (online), (http://log.viva.co.id/frame/read/aHR0cDovL3lvZWNodWEuYmxvZ3Nwb3QuY29tLzIwMTUvMDIvaW5pbGFoLWFsYXNhbi1iYXlpLXlhbmctZGliYXdhLXBlbmdlbWlzLmh0bWw=), diakses 01 April 2015.


Senin, 20 April 2015



JalanMu, Ya Allah
Laksana embun di kala pagi
Dan mentari yang mulai menyinari
Telusuri jalan ridhoMu
Hati yang lembut
Dan jiwa yang tenang
Seakan enggan aku berpaling
Meski Kau yang menuntut
Namun, sungguh sinarMu
Dibalik perjalanan panjang ini
Tapi entah apa
Krikil itu selalu menghadang
Sungguh,
Dalam benakku
Bukan yang seperti ini
Tubuh tak bergerak
Dan nalar tak memihak
Apalagi jiwa yang menuntut hak
Jikalau benar
Aku tlah merasa rapuh
Dan juga mati dalam duniaku
Mungkin,
Suaraku tak selantang kasihku
Hingga aku tak mampu

Karya : Immi. Siti Muyasaroh

Senin, 06 April 2015

Kejujuran Merupakan Sifat Dasar Prilaku Terpuji Lainnya





 
Baru-baru ini terjadi penangkapan para pejabat tinggi Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung masalah korupsi. Salah satu penyebab para pejabat tinggi Negara ini terlibat kasus korupsi adalah tidak memiliki prilaku jujur dalam dirinya. Padahal kejujuran adalah salah satu dari nilai/karakter yang tercermin dalam Pancasila, yang tentunya para pejabat tinggi Negara sudah mengenal dan sangat memahami betul Pancasila. Namun, sayangnya para pejabat tinggi Negara yang memegang segala kekuasaan ini tidak menjiwai dan mengaplikasikannya dalam kehidupan bernegara.
Kejujuran adalah salah satu karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam pancasila yang termasuk dalam nilai-nilai Kemanusian yang Adil dan Beradab. Kejujuran termasuk ke dalam nilai moral. Prilaku jujur adalah dasar dari segala prilaku terpuji  lainnya. Orang yang terbiasa jujur hidupnya tenang karena kejujuran tidak menanggung beban, tapi sebaliknya prilaku tidak jujur atau bohong adalah dasar dari segala prilaku tidak terpuji lainnya. Sekali ia berbohong maka akan terus membuat kebohongan lain dan pintu pada prilaku tercela lainnya karena kebohongan selalu membawa keraguan dan kejujuran membawa ketenangan. Karakter jujur ini penting dan harus dimiliki semua orang Indonesia agar kedepan tercipta generasi-generasi dengan kualias terbaik yang memiliki sikap jujur agar kelak pemerintahan pun dipegang orang-orang jujur.
Mengapa harus sikap jujur yang dimiliki ? karena orang jujur tak akan pernah merugikan orang lain. Selain itu orang yang jujur pasti menjaga amanah (kepercayaan) dan orang yang amanah pasti memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan menjalankan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan orang yang jujur akan selalu bersikap adil. Jika sudah begitu maka Indonesia akan menjadi negara yang maju, masyarakatnya hidup sejahtera, dan kehidupan bernegara pun menjadi tenang. Layar kaca tidak lagi menayangkan penangkapan para koruptor tapi prilaku pejabat yang bermartabat karena memiliki sikap jujur yang akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Maka dari itu sangat penting sikap/prilaku jujur ini menjadi karakter yang mesti dibudayakan di Negara Indonesia agar setiap masyarakatnya ke depan memiliki kualitas pribadi yang baik.
 Penanaman dan pembudayaan karakter yang paling efektif memang berasal dari lingkungan keluarga karena keluarga merupakan tempat pendidikan karakter pertama. Di dalam keluarga pengasuhan yang dilakukan orang tua akan memberikan dampak yang paling kuat untuk terwujudnya suatu nilai pada kehidupan anak selanjutnya. Waktu yang paling tepat adalah sejak anak-anak. Karena kejujuran di saat dewasa tak lepas dari kejujuran yang ditanamkan saat anak-anak. Sejak kecil sudah ditanamkan kejujuran maka sampai dewasa kejujuran itu akan tertanam dalam jiwa individu tersebut. Karena anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap ransangan-ransangan yang berasal dari lingkungan luar. Dengan demikian, pada masa anak-anak sangat ideal orang tua menanamkan nilai kejujuran tersebut. Dalam hal ini orang tua yang berperan yakni memberi contoh sekaligus menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya, kenyataannya pada saat ini banyak orang tua yang hanya berkata dan menyuruh anaknya agar berlaku jujur tapi sebagai orang tua malah besikap tidak jujur bahkan terkadang terang-terangan berlaku tidak jujur di depan anak. Hal ini lah yang akan menjadikan pribadi anak semakin buruk karena semasa kecil ia telah di ajari dan menyaksikan sikap orang tuanya yang tidak jujur maka kelak kedepannya ia akan memiliki sikap seperti apa yang orang tua ajarkan dan contohkan. Banyak cara  untuk menanamkan kejujuran sejak dini pada anak selain menjadi teladan yakni tidak membohongi anak, percaya pada anak, menghargai kejujuran si anak sekecil apapun itu dan terus memotivasi juga memberikan rangsangan-rangsangan agar anak memiliki prilaku jujur.
Peran lingkungan sekolah/kampus pun tidak kalah pentingnya, beberapa tahun kebelakang ini banyak sekolah/kampus yang memiliki kantin kejujuran, ini adalah salah satu upaya penanaman dan pembudayaan sikap jujur di lingkungan sekolah/kampus. Selain itu sistem paket dalam ujian adalah salah satu cara dan upaya membagun prilaku jujur para pelajar. Peran pengajar di lingkungan sekolah selain menjadi teladan, juga sebagai pengawas agar para pelajar disiplin berprilaku jujur. Juga para pengajar memiliki kewajiban untuk menciptakan generasi-generasi bangsa yang unggul karena kejujuran merupakan salah satu prilaku yang dimiliki oleh generasi-generasi unggul.
Tidak memandang agama, negara, suku maupun bangsa, sikap jujur mesti dimiliki setiap orang terlebih kita sebagai orang Indonesia yang mana kejujuran salah satu karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam pancasila. Meskipun saat ini Negara Indonesia sedang banyak digungcang kasus mengenai “krisis ketidakjujuran” tapi tetap kita harus menjunjung tinggi prilaku jujur meskipun kita hidup di lingkungan yang banyak sekali terjadi prilaku-prilaku tidak jujur sekalipun harus berkorban nyawa sekali pun, sikap jujur harus tetap dipegang teguh seperti pepatah arab mengatakan “Mati membawa kejujuran lebih baik daripada hidup bersama kedustaan”. Memulai membudayakan sikap jujur dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu karena orang yang bisa jujur terhadap dirinya sendiri pasti berlaku jujur pada orang lain, begitu pun sebaliknya maka dari itu mari kita tanamkan dan budayakan prilaku jujur yang sudah sangat jelas tercermin dalam Pancasila agar tercipta generasi-generasi terbaik yang kelak dapat memimpin Indonesia dengan baik yang semua prilaku dan sikapnya mencerminkan semua nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan bernegara.  

Karya : Raadhiyah. M